Sementara itu KBO Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi mengatakan, setelah dilakukan musyawarah antara korban yang didampingi kuasa hukumnya akhirnya disepakati untuk berdamai.
"Sudah berdamai, kasus ini menjadi menjadi pembelajaran. Adapun untuk para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cianjur," kata Dudi.
Sebelumnya, Seorang pedagang biji kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Nyanyang Suherli (45), mengaku menjadi korban salah tangkap dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polres Cianjur.
Peristiwa yang terjadi pada Senin malam, 2 Juni 2025 itu, mencuat ke publik setelah Nyanyang mengunggah video aduan berdurasi 1 menit 17 detik ke media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat mengalami luka lebam di wajah dan tubuh, sambil memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait