CIANJUR, iNewsCianjur.id - Nyanyang Suherli (45) korban salah tangkap oleh satua anggota Polres Cianjur yang mengalmi luka lebam dibagian wajah, berakhir damai.
Hal tersebut setelah pihaknya bersama pendampingan kuasa hukumnya mendatangi Polres Cianjur, Selas (10/6/2025).
Nyanyang mengatakan, setelah dilakukan mediasi bersama pihak Polres Cianjur menyepakati untuk berdamai.
"Sebagai orang muslim dan setelah dilakukan musyawarah kami sepakat untuk berdamai," katanya.
Menurut Nyayang, sebelumnya pasca kejadian salah penangkapan dirinya sempat mengadu ke Gubernur Jawa Barat melalui akun Tiktoknya.
"Ya, waktu itu saya sangat ketakutan dan bingung harus mengadu kemana. Jadi saya mencoba untuk melapornya melalui akun Tiktok ke Gubernur Jabar," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait