CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 di empat desa, yaitu Desa Sukanagalih, Desa Cibodas, Desa Ciputri, dan Desa Ciherang.
Camat Pacet, Doni Herdyana, mengatakan bahwa Musrenbangdes merupakan rencana awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cianjur tahun 2025. Kegiatan ini sifatnya berjenjang, mulai dari tahapan usulan Kepala Dusun ke Desa, kemudian dibahas di Musrenbangdes tingkat desa, dan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kecamatan.
"Setelah didiskusikan di Musrenbang kecamatan, maka skala prioritas yang ditarik dari usulan 7 desa akan masuk ke Musrenbang tingkat Kabupaten Cianjur," kata Doni, Selasa (16/1/2024).
Doni menambahkan, skala prioritas yang diajukan desa mayoritas infrastruktur jalan. Hal ini karena infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Pacet, Muhidin, mengatakan bahwa sumber anggaran Musrenbangdes bukan dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), ataupun Bantuan Provinsi (Banprov). Anggaran Musrenbangdes berasal dari anggaran pusat yang diusulkan oleh Kabupaten Cianjur.
Muhidin juga menyampaikan bahwa usulan pembangunan infrastruktur yang bersifat perbatasan desa atau kecamatan perlu dikoordinasikan antar desa agar dapat dikerjakan bersama-sama.
"Hal ini agar pembangunan infrastruktur dapat lebih efektif dan efisien," kata Muhidin.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait