CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kabar viral sebuah video di Tik Tok yang diunggaj akun @Cibeberupdate, seorang bocah berusia 7 tahun di Cibeber, Cianjur Jawa Barat, laporkan ibu kandungnya ke Polisi.
Dalam video tersebut, dinarasikan oleh pengunggah video, bocah tersebut ngambek gegara tidak diberi uang yang Dia minta sebesar Rp100 ribu untuk membeli burung, karena tidak diberi, bocah tersebut berniat laporkan ibunya ke Polisi, Rabu (18/10/2023).
Terlihat dalam tayangan video, tampak seorang bocah didampingi dua orang dewasa dan satu balita, berada di Kantor Mapolsek Cibeber Polres Cianjur.
Dari narasi sang pengunggah diketahui, anak tersebut bernama MR (7) asal Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.
Terkait kejadian tersebut, iNewsCianjur.id mendatangi Mapolsek Cibeber untuk klarifikasi kebenaran video yang telah viral dan telah ditonton lebih dari 400 ribu kali tersebut, kepada Kapolsek Cibeber Kompol Aca Nana Suryadi, Kamis (19/10/2023).
"Waktu itu ada suara gaduh di ruang SPKT pas saya lihat ternyata ada anak yang lagi nangis, ngambek tapi lucu, nah terungkaplah disitu bahwa anak itu mau melaporkan mamahnya(ibu kandungnya)," ujar Aca.
Nah, saya sebagai Kapolsek, Lanjut Aca, harus dapat mengatasi permasalahan antara ibu dan anak yang terjadi, saya berikan nasihat kepada anak tersebut dan akhirnya anak tersebut paham dan selesailah permasalahan keduanya.
Dalam tayangan video terlihat MR mencium tangan sang ibu dan meminta maaf kepadanya, setelah itu mereka pun pulang kembali ke rumah.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait