Aksi Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Pers, 3 Organisasi Wartawan Babel "Mengadu" ke Pusat

Nursidik
3 organisasi wartawan konstituen Dewan Pers yakni IJTI ,PWI dan AJI melakukan aksi solidaritas di depan Kantor kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (29/7/2022) siang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, Cianjur.id - Tiga organisasi wartawan konstituen Dewan Pers yakni IJTI ,PWI dan AJI melakukan aksi solidaritas di depan Kantor kejaksaan Tinggi (Kajati)  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (29/7/2022) siang.

Aksi solidaritas ini merupakan respon atas aksi intimidasi dan arogansi yang dilakukan oleh oknum Kejati Babel kepada salah satu jurnalis Bangka Pos, Antoni Ramli saat meliput Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Rabu (27/7/2022) lalu di Kantor Kejati Babel.

Dalam orasinya, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Babel, Joko Setyawanto mengatakan hukum di negara ini masih mengharamkan kekerasan apapun bentuknya.

"Jadi akan sangat lucu ketika kemudian aparat penegak hukum yang harusnya paham hukum justru melakukan kekerasan. Kami sebagai organisasi profesi walaupun yang menjadi korban bukan anggota kami, kami tidak punya pilihan ketika terjadi kekerasan terhadap pers, IJTI harus hadir untuk melakukan advokasi diminta atau tidak," kata Joko.

Joko meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel dapat menyikapi permasalahan ini dan mendengar aspirasi organisai wartawan.

"Ketika mentok disini, kami punya mekanisme, mulai ke Dewan Pers dan kami mewakili oraganisasi konstituen Dewan Pers dan juga merupakan perpanjangan tangan Dewan Pers, kami pastikan akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas," ujarnya.

Senada yang disampikan oleh Ketua IJTI Babel, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Bangka Belitung  M. Fathurrakhman meminta kepada Kajati untuk memproses atau memberi sanksi tegas kepada oknum yang menghalangi tugas wartawan.

"Jangan sampai hal ini terulang lagi dikemudian hari, ini adalah insiden buruk buat profesi kami sebagai jurnalis," ujar Boy sapaan akrabnya.

Boy menambahkan, terkait kasus intimidasi terhadap wartawan ini, PWI akan menindaklanjutinya  ke PWI Pusat. 

"Ini sangat mencederai, makanya aksi ini akan kami lanjutkan dengan jaringan kami di Indonesia melalui PWI Pusat, AJI Pusat dan IJTI Pusat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang, Barlyanto mengatakan, akan membuat laporan terhadap kasus intimidasi ini dan akan diajukan ke AJI Pusat. 

"Kami akan membuat laporan kepada AJI Pusat dan ini mau tidak mau akan menjadi temuan, dengan adanya temuan -temuan ini berarti kebebasan pers akan berkurang. Jadi kami akan membuat laporan ini, nanti kami akan membuat keterangan yang intens bagaimana kronologi dan akan kami sampaikan ke AJI," jelasnya.

Berikut ini pernyataan sikap sekaligus tuntutan 3 organisasi wartawan yang ditunjukan kepada Kajati Provinsi Kepulauan Babel: 

1. Kami Dari PWI Bangka Belitung, AJI Pangkalpinang, IJTI Bangka Belitung Memprotes keras kejadian yang dialami oleh Anthoni Ramli, Wartawan Bangka Pos
2. Kami Dari PWI Bangka Belitung, AJI Pangkalpinang, IJTI Bangka Belitung Meminta Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung memberikan sanksi kepada oknum yang mencederai kebebasan dan kemerdekaan pers
3. Kami Dari PWI Bangka Belitung, AJI Pangkalpinang, IJTI Bangka Belitung, mendesak Kejaksaan Tinggi meminta kepada publik terkait peristiwa yang mencederai kemerdekaan pers

Editor : Nursidik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network