CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur, Ahmad Fikri, mengatakan, kedatangannya bersama anggota IJTI Kabupaten Cianjur mendesak DPRD Cianjur, untuk mendukung penolakan RUU penyiaran investigasi.
"Kedatangan kami ke Gedung DPRD Cianjur ingin mengajak anggota DPR turut mendukung melakukan penolakan RUU penyiaran investigasi," kata Ahmad Fikri atau yang biasa disapa Orik, Rabu (22/5/2024).
Orik mengatakan, pihaknya juga meminta para anggota DPRD untuk menandatangani kesepakatan penolakan yang manan nantinya diserahkan ke DPR RI.
"Ya kami, minta 50 anggota DPRD Cianjur untuk sama-sama menandatangani penolakan RUU penyiaran," kata Orik.
Orik juga memastikan jika RUU ini tetap disahkan maka, pihaknya yang tergabung antara PWI dan IJTI akan terus melakukan perlawanan.
"Kalau memang RUU itu tetap disahkan maka kami juga akan terus melakukan petisi atau penolakan RUU penyiaran investigasi tersebut," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait