CIANJUR, iNewsCianjur.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Cianjur, turun kejalan menyerukan aksi damai dengan titik kumpul di Bundahan Hypermart Cianjur, Rabu (22/5/2024).
Ketua IJTI Kabupaten Cianjur, Rendra Gozali SH, mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan sebagai penolakan rancangan undang-undang penyiaran investigasi.
"Hari ini kami yang tergabung IJTI dan PWI Kabupaten Cianjur menyatakan menolak RUU penyiaran investigasi," kata Rendra, Rabu (22/5/2024).
Rendra mengatakan, apa yang dilakukan anggota DPR RI tentunya sangat merugikan dan menghalang-halangi langkah para jurnalis yang mana dalam memberikan informasi yang sesuai dan faktual.
"Bagaiaman tidak, jika RUU ini tetap disahkan maka, kami jurnalis di Cianjur Jabar tiga siap mengawal dan tetap menolak langkah DPR RI," ujarnya.
Rendra mengatakan, aksi damai juga dilakukan selain di bundaran dan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.
"Kami akan tetap melawan langkah DPR RI yang mana akan mengesahkan RUU penyiaran investigasi," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait