CIANJUR, iNewsCianjur.id - Segala cara dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur untuk menyampaikan tahapan-tahapan pemilihan dalam Pilkada 2024 pada masyarakat. Salah satunya dengan cara mancing bersama.
Sepertk sosialisasi KPU soal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dalam Pilkada Serentak 2024 bersama seluruh jurnalis di Cianjur, dilakukan di kolam pemancingan di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Jumat 23 Agustus 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Cianjur, Abdul Latif menyebutkan jika regulasi pencalonan calon kepala daerah sudah pasti, yakni mangacu PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Regulasinya sudah pasti, tinggal penyesuaian dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun kita tetap berpatok pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Meskipun dalam waktu dekat akan dikonsultasikan lagi dengan mencantumkan putusan MK yang sedang ramai," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna mengungkapkan, meskipun sedang ramai pembahasan kondisi syarat pencalonan di tingkat nasional, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sesuai norma dan peraturan yang berlaku.
"Meskipun saat ini masih simpang siur seperti apa kebijakan pusat saat ini, namun kita perkirakan nanti jelang pencalonan semuanya akan jelas peraturan yang akan jadi acuan penyelenggara," kata dia.
Prosesnya, selain diawasi secara formal oleh Bawaslu, proses pencalonan calon kepala daerah pun disiarkan oleh media agar disaksikan langsung oleh masyarakat.
"Itu jadi hal utama sehingga semua tahapan bisa termonitor oleh masyarakat lebih luas," tandasnya.
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri puluhan wartawan dari PWI Kabupaten Cianjur dan IJTI Korda Cianjur.
Editor : Azhari
Artikel Terkait