Oknum Wartawan Bikin Resah Kades di Cianjur, PWI Geram: Pers Bukan Alat Intimidasi

Elan Hermawan
Ketua PWI Kabupaten Cianjur, M. Ikhsan. Foto: iNewsCianjur.id/Elan Hermawan.

CIANJUR, iNewsCianjur.idSejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Cianjur dibuat resah oleh ulah oknum yang mengaku wartawan

Bukannya menjalankan tugas jurnalistik, oknum tersebut justru melayangkan surat undangan atau pemanggilan resmi kepada para Kades, seolah-olah memiliki kewenangan layaknya aparat penegak hukum.

Kasus ini mencuat setelah Kades dari beberapa kecamatan, di antaranya Sukaluyu, Ciranjang, dan Haurwangi, menerima surat mencurigakan yang mengatasnamakan media. 

Para Kades mengaku terintimidasi sekaligus ragu dengan legalitas surat tersebut, hingga akhirnya meminta klarifikasi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur.

Ketua PWI Cianjur, Mohammad Ikhsan, menegaskan tindakan tersebut sangat menyesatkan dan mencederai profesi jurnalis. Menurutnya, tugas wartawan diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network