Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

42 PMI Asal Cianjur Bermasalah, Pemkab Perketat Pengawasan Perekrutan Ilegal

Senin, 06 Juli 2026 | 16:43 WIB
  • author Dani Jatnika
42 PMI Asal Cianjur Bermasalah, Pemkab Perketat Pengawasan Perekrutan Ilegal
Bupati Cianjur, dr Wahyu Ferdian. (Foto: Dani Jatnika).

Ia mengakui setiap kasus memiliki karakteristik dan mekanisme penyelesaian yang berbeda karena harus menyesuaikan ketentuan hukum di negara tujuan. Oleh karena itu, penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi disertai pendampingan kepada keluarga pekerja migran selama proses berlangsung.

Pemkab Cianjur juga menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum terhadap pelaku perekrutan tenaga kerja secara ilegal. Menurut Wahyu, penindakan tegas diperlukan agar praktik penempatan nonprosedural tidak terus berulang dan menimbulkan korban baru.

Di akhir keterangannya, Wahyu mengimbau masyarakat agar lebih selektif terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.

"Jangan mudah tergiur janji pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas. Berangkat secara resmi memberikan perlindungan hukum, kepastian hak, serta jaminan keselamatan yang lebih baik bagi pekerja migran," tegasnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut