get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Ibu-ibu Geruduk Kantor LKM Akhlakul Karimah di Cibinong

42 PMI Asal Cianjur Bermasalah, Pemkab Perketat Pengawasan Perekrutan Ilegal

Senin, 06 Juli 2026 | 16:43 WIB
header img
Bupati Cianjur, dr Wahyu Ferdian. (Foto: Dani Jatnika).

CIANJUR, iNewsCianjur.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memperkuat upaya pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural menyusul masih tingginya jumlah warga yang menghadapi persoalan hukum maupun kemanusiaan di luar negeri akibat berangkat melalui jalur ilegal.

Berdasarkan data pemerintah daerah hingga pertengahan 2026, sedikitnya 42 warga asal Kabupaten Cianjur tercatat mengalami berbagai permasalahan di negara penempatan. Sebagian besar dari kasus tersebut melibatkan pekerja migran yang berangkat tanpa melalui mekanisme resmi.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan penguatan langkah preventif menjadi fokus utama pemerintah daerah untuk menekan praktik penempatan pekerja migran secara ilegal. Upaya itu dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi yang diperluas hingga tingkat desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

"Melalui Disnakertrans kami akan terus memperkuat edukasi dan sosialisasi sampai ke desa-desa dengan melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, sekolah, tokoh masyarakat, serta instansi terkait," ujar Wahyu, Senin (6/7/2026).

Selain meningkatkan literasi masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, Pemkab juga akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas perekrutan tenaga kerja yang diduga dilakukan oleh oknum maupun lembaga tanpa izin.

Menurut Wahyu, pemerintah daerah akan mendorong partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik perekrutan ilegal agar dapat segera ditindak bersama aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Pemkab Cianjur berupaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pekerjaan berisiko di luar negeri melalui perluasan kesempatan kerja di dalam negeri serta peningkatan kompetensi tenaga kerja.

"Kami terus memperluas peluang kerja dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pekerjaan yang aman, layak, dan sesuai prosedur," katanya.

Wahyu menegaskan perlindungan terhadap warga Cianjur yang telah bekerja di luar negeri tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Apabila menerima laporan adanya pekerja migran yang mengalami kekerasan, penelantaran, atau persoalan hukum, Disnakertrans akan segera melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan keluarga serta instansi terkait di tingkat nasional.

Koordinasi tersebut dilakukan bersama KP2MI/BP3MI, Kementerian Luar Negeri, hingga perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan guna mengupayakan perlindungan, pendampingan, serta proses pemulangan apabila diperlukan.

Ia mengakui setiap kasus memiliki karakteristik dan mekanisme penyelesaian yang berbeda karena harus menyesuaikan ketentuan hukum di negara tujuan. Oleh karena itu, penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi disertai pendampingan kepada keluarga pekerja migran selama proses berlangsung.

Pemkab Cianjur juga menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum terhadap pelaku perekrutan tenaga kerja secara ilegal. Menurut Wahyu, penindakan tegas diperlukan agar praktik penempatan nonprosedural tidak terus berulang dan menimbulkan korban baru.

Di akhir keterangannya, Wahyu mengimbau masyarakat agar lebih selektif terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.

"Jangan mudah tergiur janji pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas. Berangkat secara resmi memberikan perlindungan hukum, kepastian hak, serta jaminan keselamatan yang lebih baik bagi pekerja migran," tegasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut