Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

42 PMI Asal Cianjur Bermasalah, Pemkab Perketat Pengawasan Perekrutan Ilegal

Senin, 06 Juli 2026 | 16:43 WIB
  • author Dani Jatnika
42 PMI Asal Cianjur Bermasalah, Pemkab Perketat Pengawasan Perekrutan Ilegal
Bupati Cianjur, dr Wahyu Ferdian. (Foto: Dani Jatnika).

Menurut Wahyu, pemerintah daerah akan mendorong partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik perekrutan ilegal agar dapat segera ditindak bersama aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Pemkab Cianjur berupaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pekerjaan berisiko di luar negeri melalui perluasan kesempatan kerja di dalam negeri serta peningkatan kompetensi tenaga kerja.

"Kami terus memperluas peluang kerja dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pekerjaan yang aman, layak, dan sesuai prosedur," katanya.

Wahyu menegaskan perlindungan terhadap warga Cianjur yang telah bekerja di luar negeri tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Apabila menerima laporan adanya pekerja migran yang mengalami kekerasan, penelantaran, atau persoalan hukum, Disnakertrans akan segera melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan keluarga serta instansi terkait di tingkat nasional.

Koordinasi tersebut dilakukan bersama KP2MI/BP3MI, Kementerian Luar Negeri, hingga perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan guna mengupayakan perlindungan, pendampingan, serta proses pemulangan apabila diperlukan.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut