Rumah Penerima Bansos Diberi Tanda, Pemkab Cianjur Tegakkan Bantuan Tepat Sasaran
CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi meluncurkan program labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Program ini menjadi langkah tegas untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, berkeadilan, dan akuntabel.
Kegiatan perdana dilaksanakan di Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kamis (18/12/2025). Rumah KPM diberi tanda khusus sebagai penanda resmi penerima bansos, sekaligus bagian dari verifikasi lapangan atau ground checking data penerima.
Kepala Dinsos Cianjur, Tedi Artyawan, menegaskan labelisasi merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menyeleksi penerima yang benar-benar berhak, sekaligus mendorong graduasi bagi KPM yang dinilai sudah mampu mandiri.
“Labelisasi ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berkeadilan. Penerima harus sesuai dengan data Sensus Ekonomi Nasional, yakni desil 1 hingga 5,” ujar Tedi di lokasi kegiatan.
Editor : Ayi Sopiandi