Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Penerima Bansos Diberi Tanda, Pemkab Cianjur Tegakkan Bantuan Tepat Sasaran

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:48 WIB
  • author Elan Hermawan
Rumah Penerima Bansos Diberi Tanda, Pemkab Cianjur Tegakkan Bantuan Tepat Sasaran
Dinas Sosial Kabupaten Cianjur menyusuri rumah-rumah penerima bantuan sosial. Foto: (Nang)

Menurutnya, pelaksanaan program melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga unsur Forkopimcam, seperti camat, Babinsa, Babinkamtibmas, dan pendamping desa.

“Proses ini dijalankan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan serta keridhaan KPM. Pendampingan dilakukan dari tingkat desa hingga kecamatan,” jelasnya.

Tedi menegaskan, KPM yang menolak rumahnya dipasang label wajib membuat pernyataan tertulis di atas materai untuk mengundurkan diri dari program PKH dan BPNT. Di Desa Sukamanah, tercatat 19 KPM memilih mundur dari kepesertaan bansos.

“Mereka otomatis graduate atau keluar dari program. Kuota bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” tegas Tedi.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menjelaskan labelisasi dilakukan dengan memberikan cap menggunakan cat pada rumah KPM sebagai penanda resmi penerima bantuan sosial.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut