get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Peserta Padati Cianjur, Berlari 5K 2025, Bupati Targetkan Cianjur Jadi Pusat Sportourism Jawa

Rumah Penerima Bansos Diberi Tanda, Pemkab Cianjur Tegakkan Bantuan Tepat Sasaran

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:48 WIB
header img
Dinas Sosial Kabupaten Cianjur menyusuri rumah-rumah penerima bantuan sosial. Foto: (Nang)

Menurutnya, pelaksanaan program melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga unsur Forkopimcam, seperti camat, Babinsa, Babinkamtibmas, dan pendamping desa.

“Proses ini dijalankan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan serta keridhaan KPM. Pendampingan dilakukan dari tingkat desa hingga kecamatan,” jelasnya.

Tedi menegaskan, KPM yang menolak rumahnya dipasang label wajib membuat pernyataan tertulis di atas materai untuk mengundurkan diri dari program PKH dan BPNT. Di Desa Sukamanah, tercatat 19 KPM memilih mundur dari kepesertaan bansos.

“Mereka otomatis graduate atau keluar dari program. Kuota bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” tegas Tedi.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menjelaskan labelisasi dilakukan dengan memberikan cap menggunakan cat pada rumah KPM sebagai penanda resmi penerima bantuan sosial.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut