CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk pelayanan publik, terutama bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Munajat, mengatakan SLRT merupakan sarana pelayanan yang disiapkan pemerintah bagi PPKS. Ada sekitar 26 poin yang bisa dilayani melalui SLRT, di antaranya:
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Penyandang disabilitas
Gelandangan dan pengemis
Anak berhadapan dengan hukum
BPJS Kesehatan
"Semua layanan tersebut tersentralisasi di unit layanan SLRT Dinsos Kabupaten Cianjur," kata Munajat.
Pelayanan publik yang dilaksanakan SLRT di lingkungan Dinsos tersebut akhirnya berbuah prestasi pada 2023. Kemenpan-RB yang melaksanakan penilaian terhadap berbagai pelayanan publik memberikan penghargaan kepada Dinsos Kabupaten Cianjur sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori sangat baik.
"Alhamdulillah, Ombudsman Perwakilan Jawa Barat juga menempatkan Unit Pelayanan Publik Dinsos Kabupaten Cianjur dengan kategori sangat baik atau hijau," kata Munajat.
Menurut Munajat, layanan yang paling banyak ditangani SLRT Dinsos Kabupaten Cianjur berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Sisanya seperti reunifikasi keluarga, seperti ODGJ yang tak memiliki identitas.
"Dalam hal reunifikasi keluarga, kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. ODGJ yang tak memiliki identitas itu diperiksa seperti sidik jari dan lainnya. Kemudian dari pemeriksaan itu diketahui alamat ODGJ tersebut. Kami menghubungi pihak keluarga, dengan harapan mereka bisa membawa kembali dan bisa berkumpul kembali atau istilahnya reunifikasi," jelas Munajat.
Munajat mengatakan, keluarga adalah tempat terbaik merehabilitasi ODGJ dibanding harus ditempatkan di panti. Karena itu, Dinsos selalu mengupayakan mencari alamat keluarga ODGJ yang tak memiliki identitas.
"SLRT itu bukan hanya untuk proses memberikan layanan pengajuan, tapi juga pengaduan," pungkas Munajat.
Editor : Ayi Sopiandi