PPPK Paruh Waktu Cianjur Terima Gaji Rp300.000, Begini Respon Bupati Wahyu
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cianjur mengeluhkan ketidakjelasan besaran gaji yang akan mereka terima.
Keluhan ini mencuat setelah beredarnya informasi bahwa upah PPPK paruh waktu hanya berkisar Rp300 ribu per bulan untuk guru dan Rp500 ribu bagi tenaga kependidikan.
Informasi tersebut beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp dan memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik. Bahkan, sebagian guru dikabarkan meminta penundaan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) hingga ada kepastian nominal penghasilan yang dinilai layak.
Sejumlah guru PPPK paruh waktu menilai angka tersebut tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban. Terlebih, mereka berharap pengangkatan sebagai PPPK dapat memberikan peningkatan kesejahteraan yang signifikan dibandingkan status honorer sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cianjur Wahyu Ferdian menyatakan bahwa keluhan tersebut muncul akibat kesalahpahaman informasi. Ia menegaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak dimaksudkan untuk menggantikan honor yang selama ini diterima guru honorer.
“Honor yang biasa diterima tetap berjalan. Skema PPPK paruh waktu ini sifatnya tambahan, bukan pengganti. Jadi secara total penghasilan justru bertambah,” ujar Wahyu, Minggu (8/2/2026) kemarin.
Editor : Ayi Sopiandi