Ribuan Botol Miras Ilegal di Cianjur Dimusnahkan dengan Stoom Wales

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemandangan tak biasa tersaji di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur saat perayaan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan HUT ke-29 Otonomi Daerah.
Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi penertiban di berbagai wilayah Cianjur dalam beberapa bulan terakhir, dilindas dengan menggunakan stoom wales hingga hancur berkeping-keping.
Aksi pemusnahan simbolis ini dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.
Wahyu menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam menjaga ketertiban, menciptakan lingkungan yang nyaman, serta secara aktif memberantas peredaran miras ilegal.
"Pemusnahan miras ini adalah langkah konkret kita untuk melindungi masyarakat, terutama menyelamatkan generasi muda dari bahaya konsumsi miras," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran miras.
Editor : Ayi Sopiandi