Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Botol Miras Ilegal di Cianjur Dimusnahkan dengan Stoom Wales

Minggu, 27 April 2025 | 18:52 WIB
  • author Dani Jatnika
Ribuan Botol Miras Ilegal di Cianjur Dimusnahkan dengan Stoom Wales
Satpol PP dan Damkar Cianjur, musnahkan ribuan botol miras hasil sitaan dari berbagai merek. (Foto : iNewsCianjur.id).

Ia juga mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menindak tegas para pengedar miras di wilayah Kabupaten Cianjur agar tercipta efek jera.

"Kabupaten Cianjur harus tetap aman dan nyaman, terbebas dari gangguan tindak kriminal akibat miras. Kondusivitas wilayah adalah prioritas, dan rasa aman serta nyaman masyarakat adalah tujuan utama kami," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, R Yanto, mengungkapkan bahwa total miras ilegal yang dimusnahkan mencapai 3.263 botol.

"Barang bukti ini adalah hasil dari serangkaian razia yang telah kami laksanakan dalam beberapa bulan terakhir," jelasnya.

Yanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terkait peredaran miras dengan melakukan penyisiran secara intensif ke berbagai lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi jual beli miras ilegal.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut