get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Anggota Kodim 0608/Cianjur Naik Pangkat, Dandim: Tanggungjawab Lebih Besar

Ribuan Botol Miras Ilegal di Cianjur Dimusnahkan dengan Stoom Wales

Minggu, 27 April 2025 | 18:52 WIB
header img
Satpol PP dan Damkar Cianjur, musnahkan ribuan botol miras hasil sitaan dari berbagai merek. (Foto : iNewsCianjur.id).

Ia juga mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menindak tegas para pengedar miras di wilayah Kabupaten Cianjur agar tercipta efek jera.

"Kabupaten Cianjur harus tetap aman dan nyaman, terbebas dari gangguan tindak kriminal akibat miras. Kondusivitas wilayah adalah prioritas, dan rasa aman serta nyaman masyarakat adalah tujuan utama kami," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, R Yanto, mengungkapkan bahwa total miras ilegal yang dimusnahkan mencapai 3.263 botol.

"Barang bukti ini adalah hasil dari serangkaian razia yang telah kami laksanakan dalam beberapa bulan terakhir," jelasnya.

Yanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terkait peredaran miras dengan melakukan penyisiran secara intensif ke berbagai lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi jual beli miras ilegal.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut