Ribuan Botol Miras Ilegal di Cianjur Dimusnahkan dengan Stoom Wales

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemandangan tak biasa tersaji di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur saat perayaan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan HUT ke-29 Otonomi Daerah.
Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi penertiban di berbagai wilayah Cianjur dalam beberapa bulan terakhir, dilindas dengan menggunakan stoom wales hingga hancur berkeping-keping.
Aksi pemusnahan simbolis ini dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.
Wahyu menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam menjaga ketertiban, menciptakan lingkungan yang nyaman, serta secara aktif memberantas peredaran miras ilegal.
"Pemusnahan miras ini adalah langkah konkret kita untuk melindungi masyarakat, terutama menyelamatkan generasi muda dari bahaya konsumsi miras," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran miras.
Ia juga mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menindak tegas para pengedar miras di wilayah Kabupaten Cianjur agar tercipta efek jera.
"Kabupaten Cianjur harus tetap aman dan nyaman, terbebas dari gangguan tindak kriminal akibat miras. Kondusivitas wilayah adalah prioritas, dan rasa aman serta nyaman masyarakat adalah tujuan utama kami," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, R Yanto, mengungkapkan bahwa total miras ilegal yang dimusnahkan mencapai 3.263 botol.
"Barang bukti ini adalah hasil dari serangkaian razia yang telah kami laksanakan dalam beberapa bulan terakhir," jelasnya.
Yanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terkait peredaran miras dengan melakukan penyisiran secara intensif ke berbagai lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi jual beli miras ilegal.
Editor : Ayi Sopiandi