Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur

Dani Jatnika
Kejaksaan negeri Cianjur menahan dua orang tersangka pegawai bank plat merah. Foto: Dani Jatnika.

Dugaan penyimpangan juga ditemukan dalam pemenuhan persyaratan jaminan. Dokumentasi lahan atau sawah disebut digunakan untuk melengkapi proses pengajuan kredit.

“Kalau tidak ada jaminan seperti rumah atau lainnya, mereka bisa memotret sawah atau tanah,” ujar Sri.

JH yang diduga memiliki peran dalam proses kredit juga disebut tidak selalu melakukan verifikasi lapangan. Kalaupun pemeriksaan dilakukan, penyidik menduga proses tersebut telah direkayasa untuk membuat calon debitur seolah-olah memenuhi persyaratan.

Dana Kredit Diduga Dikuasai SH

Setelah kredit dicairkan, penyidik menduga SH mengambil alih buku tabungan dan kartu ATM milik debitur. Nomor PIN rekening juga disebut diberikan kepada SH.

Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan usaha para debitur itu kemudian diduga dikuasai dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ketika uangnya cair, buku tabungan, ATM, berikut nomor PIN diminta oleh SH. Kemudian uangnya bermuara ke SH,” ungkap Sri.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network