CIANJUR, iNewsCianjur.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur bersama pihak Kecamatan Mande melakukan investigasi lapangan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah kotoran hewan (kohe) unggas ayam secara ilegal di Desa Mulyasari, Kecamatan Mande.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin, membenarkan pihaknya telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, saat petugas mendatangi lokasi, tidak ditemukan satu pun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pembuangan limbah tersebut.
“Ketika kami turun ke lapangan, tidak ada pemilik maupun pengelola yang bisa dimintai keterangan. Informasi di lokasi masih sangat minim, meskipun sebelumnya pihak kecamatan sudah melakukan langkah awal penanganan,” ujar Komarudin, belum lama ini.
Ia menyebutkan, pihak Kecamatan Mande berencana menutup akses jalan menuju lokasi pembuangan sebagai langkah sementara. Meski demikian, DLH menilai penutupan akses saja belum cukup tanpa diiringi penelusuran menyeluruh terhadap aktivitas dan sistem pengelolaan limbah yang diduga melanggar aturan lingkungan.
Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan dua kolam penampungan limbah kohe yang berada di bagian atas dan bawah area pembuangan. Kolam bagian atas diperkirakan memiliki ukuran sekitar 10 x 20 meter, namun kedalaman serta kapasitasnya belum dapat dipastikan.
“Kami belum bisa melakukan pengukuran secara detail karena tidak ada pengelola di lokasi. Setelah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi, baru akan dihitung volume limbah, kapasitas kolam, serta jumlah limbah yang masuk setiap harinya,” jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
