Diduga Buang Limbah Kohe Ilegal, DLH Cianjur Turun Tangan Selidiki Lokasi di Mande

Dani Jatnika
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Komarudin. Foto: Dani Jatnika.

Komarudin mengungkapkan, DLH telah mengantongi identitas pihak pengelola dan dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemanggilan guna keperluan klarifikasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap pola pengelolaan limbah, termasuk hubungan kerja antara pengelola dengan produsen kotoran unggas.

Selain itu, DLH juga tengah menelusuri status kepemilikan lahan yang diduga berada di kawasan bekas Hak Guna Usaha (HGU). Informasi sementara menyebutkan lahan tersebut milik salah satu pemilik perkebunan, sehingga perlu dipastikan apakah terdapat kerja sama pemanfaatan lahan atau hanya sebatas penitipan limbah.

“Jika hanya transaksi jual beli limbah, maka tanggung jawab hukumnya berbeda. Namun jika ada kerja sama pengelolaan, produsen kohe juga bisa dimintai pertanggungjawaban. Ini yang sedang kami dalami,” tegasnya.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network