CIANJUR, iNewsCianjur.id – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Cianjur masih menunjukkan tren mengkhawatirkan. Dalam tiga tahun terakhir, total 342 kasus tercatat oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Cianjur, Tenty Maryanthy, mengungkapkan bahwa 2024 menjadi tahun dengan laporan tertinggi.
“Pada 2023 terdapat 55 kasus kekerasan terhadap anak, meningkat signifikan menjadi 157 kasus pada 2024, dan sepanjang 2025 tercatat sementara 130 kasus,” ujarnya, Jum'at (28/11/2025).
Menurut Tenty, dua jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan fisik serta tindakan asusila. Kedua kategori tersebut mencakup sekitar sepertiga dari keseluruhan laporan. “Jumlahnya mencapai 114 kasus untuk kekerasan fisik dan asusila,” tuturnya.
Ia menjelaskan, meningkatnya angka pelaporan tidak serta merta menunjukkan eskalasi kasus, melainkan juga dipengaruhi oleh kemudahan akses pengaduan di era digital. Warga kini lebih berani melapor melalui berbagai kanal, termasuk UPTD PPA dan layanan hotline PUSPA.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
