Menurutnya, pos pengaduan ini menjadi solusi bagi warga yang sibuk bekerja di siang hari dan tak sempat datang ke kantor desa. Setiap aduan, katanya, akan dicatat dan ditindaklanjuti bersama perangkat desa.
“Kami pastikan tidak ada aduan yang berhenti hanya di catatan, tapi ditindaklanjuti untuk mencari solusi,” tegasnya.
Inisiatif pos pengaduan ini sejalan dengan gagasan progresif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya mendorong setiap rumah kepala desa memiliki pos serupa.
Keberadaan pos pengaduan di depan rumah kades dinilai sebagai simbol keterbukaan pemerintah desa dalam mendengar langsung suara rakyat.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait