PWI Pusat Mengecam Pencabutan Kartu Liputan Wartawan Istana Usai Tanya Soal MBG

Tim iNews
Ilustrasi jurnalis. Foto: ist/net.

JAKARTA, iNewsCianjur.id – Insiden pencabutan kartu liputan Istana yang dialami salah seorang wartawan usai mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto menuai kecaman keras. 

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan langkah itu berpotensi menjadi preseden buruk yang mengancam kemerdekaan pers di Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa tindakan pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda tidak bisa dibenarkan.

“Kemerdekaan pers adalah amanat konstitusi, tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Munir mengutip Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan wartawan dilindungi dalam menjalankan profesinya.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network