Dana Desa Bocor! Puluhan Desa di Cianjur Terpaksa Balikkan Uang Ratusan Juta ke Kas Daerah

Ayi Sopiandi
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani. Foto: ist.

Endan menambahkan, pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan. Soal sanksi hukum atau administratif, termasuk pengunduran diri kepala desa, berada di tangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak kecamatan.

“Terkait isu pengunduran diri kepala desa, kami belum menerima dokumen resmi. Banyak informasi yang hanya beredar lisan atau di media sosial,” katanya.

Ke depan, monev akan digelar secara bertahap di desa-desa lain demi mencegah kebocoran anggaran dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Kami akan terus mengawasi sesuai kewenangan. Langkah hukum dan administratif kami serahkan ke pihak terkait,” pungkas Endan.

Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network