Sidang Panas! Mantan Kadishub Cianjur Gugat Status Tersangka Proyek PJU

Ayi Sopiandi
Suasana sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Cianjur. Foto: iNewsCianjur.id/Ayi Sopiandi.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sidang pertama praperadilan kasus dugaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), oleh mantan Kadishub 2023 (DG), digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8/2025).

Susana dipersidangan praperadilan, tampak hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin SH. MH,. dan kuasa hukum terdakwa DG, Dede Mucharam Junaedi yang biasa disapa Oden.

Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan DG, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), akan segera digelar di Pengadilan Negeri Cianjur pada Kamis, 7 Agustus 2025. 

Sidang tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4/Pid.Pra/2025/PN Cjr sejak 29 Juli 2025.

Kuasa hukum DG, Deden Mucharam Junaedi, mengungkapkan bahwa praperadilan ini diajukan untuk menguji keabsahan proses penetapan kliennya sebagai tersangka.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network