CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sidang pertama praperadilan kasus dugaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), oleh mantan Kadishub 2023 (DG), digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8/2025).
Susana dipersidangan praperadilan, tampak hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin SH. MH,. dan kuasa hukum terdakwa DG, Dede Mucharam Junaedi yang biasa disapa Oden.
Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan DG, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), akan segera digelar di Pengadilan Negeri Cianjur pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Sidang tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4/Pid.Pra/2025/PN Cjr sejak 29 Juli 2025.
Kuasa hukum DG, Deden Mucharam Junaedi, mengungkapkan bahwa praperadilan ini diajukan untuk menguji keabsahan proses penetapan kliennya sebagai tersangka.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait