Lawan Kejaksaan, Mantan Kadishub Cianjur Tempuh Praperadilan: PN Siap Gelar Sidang Pembuktian

Ayi Sopiandi
Tim kuasa hukum tersangka DG saat di Pengadilan Negeri Cianjur. Foto: iNewsCianjur.id/Ayi Sopiandi.

CIANJUR, iNewsCianjur.idMantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Cianjur berinisial DG resmi menggugat Kejaksaan Negeri Cianjur melalui jalur praperadilan

Sidang pertama telah digelar pada Kamis (7/8/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon.

Hakim Juru Bicara PN Cianjur, Raja Bonar W. Siregar S.H., M.H, menjelaskan bahwa dalam persidangan perdana tersebut, kedua belah pihak telah menyampaikan sikapnya.

“Termohon, yakni Kejaksaan Negeri Cianjur, sudah menyampaikan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon (DG) melalui kuasa hukumnya,” ujar Raja Bonar kepada iNewsCianjur.id, Kamis (7/8/2025) kemarin.

Sidang pun ditunda dan dijadwalkan kembali pada Jumat (8/8/2025) dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network