Tidak berhenti di situ, setibanya di kantor polisi, Nyanyang mengaku kembali mendapat perlakuan kasar dari beberapa oknum polisi, meski sudah memohon dan mempertanyakan alasan penangkapannya.
“Saya dan teman saya dibawa ke Polres dan kembali dianiaya. Saya sudah minta ampun, tapi tetap dipukul,” katanya.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh anggotanya. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan memastikan proses hukum terhadap personel yang terlibat sedang berjalan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Personel yang bertindak di luar prosedur kini sedang diproses oleh Propam,” ujar Kapolres.
Kasus ini menuai banyak perhatian publik, terutama setelah video aduan korban menyebar luas di media sosial dan memantik reaksi masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang aparat.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait