Viral! Pedagang Kopi di Cianjur Diduga Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Oknum Polisi

Ayi Sopiandi
Foto ilustrasi (istimewa).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang pedagang biji kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Nyanyang Suherli (45), mengaku menjadi korban salah tangkap dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polres Cianjur.

Peristiwa yang terjadi pada Senin malam, 2 Juni 2025 itu, mencuat ke publik setelah Nyanyang mengunggah video aduan berdurasi 1 menit 17 detik ke media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat mengalami luka lebam di wajah dan tubuh, sambil memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Pak Dedi, tulungan abdi. Abdi korban kekerasan anggota polisi, salah tangkap. Awak asa pasiksak, bengeut rusak,” ucap Nyanyang dalam bahasa Sunda, yang berarti "Tolong saya, saya korban kekerasan polisi, salah tangkap. Badan saya sakit, wajah rusak," katanya.

Menurut penuturannya, malam itu ia sedang dalam perjalanan ke Lampegan, Kecamatan Campaka, untuk mengambil stok biji kopi dagangannya. Karena tidak memiliki kendaraan, ia meminta bantuan temannya untuk mengantar ke gudang.

Namun di sekitar wilayah Bojong, Kecamatan Karangtengah, ia tiba-tiba disergap oleh beberapa pria tak dikenal. Mengira akan dirampok, Nyanyang mencoba melawan karena merasa tidak tahu-menahu soal penangkapan itu.

“Saya sedang main HP di motor. Tiba-tiba disergap dan dipegangi. Saya pikir begal karena gelap dan tanpa peringatan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (9/6/2025) kemarin.

Karena melawan, salah satu penyergap disebut terkena sikut Nyanyang. Saat itulah ia mulai mendapatkan tindak kekerasan sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Mapolres Cianjur.

“Saya langsung dipukul saat di mobil, tidak tahu apa salah saya. Bahkan sempat ada yang mengancam saya,” tambahnya.

Tidak berhenti di situ, setibanya di kantor polisi, Nyanyang mengaku kembali mendapat perlakuan kasar dari beberapa oknum polisi, meski sudah memohon dan mempertanyakan alasan penangkapannya.

“Saya dan teman saya dibawa ke Polres dan kembali dianiaya. Saya sudah minta ampun, tapi tetap dipukul,” katanya.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh anggotanya. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan memastikan proses hukum terhadap personel yang terlibat sedang berjalan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Personel yang bertindak di luar prosedur kini sedang diproses oleh Propam,” ujar Kapolres.

Kasus ini menuai banyak perhatian publik, terutama setelah video aduan korban menyebar luas di media sosial dan memantik reaksi masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang aparat.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network