CIANJUR, iNewsCianjur.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) berhasil melakukan pencegahan terhadap ribuan pendaki ilegal selama masa libur panjang dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha TNGGP, Pupung Purnawan, S.Hut., M.Sc., sebanyak 687 orang pendaki ilegal berhasil diturunkan pada tanggal 30 Mei, dan angka ini melonjak menjadi 1.971 orang pada tanggal 31 Mei 2025.
Pupung menjelaskan bahwa tindakan yang diambil meliputi pendataan identitas seluruh pendaki yang bersangkutan dan dilanjutkan dengan pembinaan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pendaki tersebut, diketahui bahwa mereka mendapatkan izin pendakian dari Base Camp (BC) secara ilegal.
Menanggapi hal ini, Balai Besar TNGGP dengan tegas menyatakan bahwa Base Camp (BC) tersebut bukanlah bagian dari pengelola pendakian resmi yang diberikan kewenangan atau izin dalam mengelola pendakian.
TNGGP juga mengingatkan masyarakat mengenai Hiking Organizer (HO) resmi yang telah memiliki izin, yaitu: Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango.
Balai Besar TNGGP menekankan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait