27 Gadis Terjaring Razia di Cianjur, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Ayi Sopiandi
Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, saat mengamankan salah satu wanita yang terjaring razia saat Open BO. (Foto : istimewa).

Razia menyasar enam lokasi kos-kosan di kawasan strategis, termasuk Jalan Gatot Mangkupraja, Jalan Raya Sukabumi, dan Jalan Raya Siliwangi. Dari enam lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 27 gadis muda, beberapa di antaranya tertangkap basah sedang melayani pelanggan.

"Memang ada 27 gadis yang kami amankan. Selain itu, ada juga 3 pria yang turut dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos)," tambah Djoko.

Dugaan keterlibatan mereka dalam prostitusi online semakin kuat setelah ditemukan aplikasi yang umum digunakan untuk "Open BO" di ponsel mereka. Djoko mengungkapkan bahwa para gadis ini beroperasi secara mandiri tanpa koordinator atau mucikari.

"Kalau dulu sistemnya mangkal, sekarang sudah online. Jadi mereka menjajakan diri sendiri tanpa perantara orang lain, melakukannya di kamar kos-kosan," jelasnya.

Gadis-gadis yang rata-rata berusia 20 tahun ini langsung dibawa ke Kantor Dinsos Kabupaten Cianjur untuk didata dan dibina. Mereka akan diizinkan pulang jika dijemput oleh orang tua atau keluarga.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network