Razia menyasar enam lokasi kos-kosan di kawasan strategis, termasuk Jalan Gatot Mangkupraja, Jalan Raya Sukabumi, dan Jalan Raya Siliwangi. Dari enam lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 27 gadis muda, beberapa di antaranya tertangkap basah sedang melayani pelanggan.
"Memang ada 27 gadis yang kami amankan. Selain itu, ada juga 3 pria yang turut dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos)," tambah Djoko.
Dugaan keterlibatan mereka dalam prostitusi online semakin kuat setelah ditemukan aplikasi yang umum digunakan untuk "Open BO" di ponsel mereka. Djoko mengungkapkan bahwa para gadis ini beroperasi secara mandiri tanpa koordinator atau mucikari.
"Kalau dulu sistemnya mangkal, sekarang sudah online. Jadi mereka menjajakan diri sendiri tanpa perantara orang lain, melakukannya di kamar kos-kosan," jelasnya.
Gadis-gadis yang rata-rata berusia 20 tahun ini langsung dibawa ke Kantor Dinsos Kabupaten Cianjur untuk didata dan dibina. Mereka akan diizinkan pulang jika dijemput oleh orang tua atau keluarga.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait