CIANJUR, iNewsCianjur.id – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cianjur belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hingga pasca-Lebaran 2026. Kondisi ini memicu sorotan dari DPRD setempat yang meminta pemerintah daerah segera menuntaskan kewajiban tersebut.
Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur untuk mempercepat proses pencairan. Ketua Komisi I, M. Isnaeni, menilai keterlambatan ini mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran.
“THR seharusnya dibayarkan sebelum hari raya. Keterlambatan ini perlu dijelaskan secara transparan, apakah karena kendala anggaran atau persoalan teknis,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi adanya indikasi saling lempar tanggung jawab antara instansi teknis dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cianjur. Menurutnya, birokrasi yang tidak sinkron berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
“Koordinasi harus diperbaiki. Jangan sampai hak pegawai tertunda hanya karena persoalan administratif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, mengakui THR bagi 2.822 PPPK paruh waktu di instansinya belum terealisasi. Ia menjelaskan, terdapat ketidaksesuaian antara kebutuhan anggaran dan ketersediaan dana.
“Untuk ASN PNS dan PPPK penuh waktu sudah terealisasi. Namun PPPK paruh waktu masih dalam proses karena kendala teknis dan keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
