CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 27 gadis muda diamankan dalam operasi gabungan Tim Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Polres Cianjur pada Jumat malam (30/5/2025) kemarin.
Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi daring atau "Open BO", memanfaatkan kamar kos sebagai lokasi transaksi dengan pelanggan.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur bersama Sat Narkoba Polres Cianjur di sejumlah kos-kosan di seputar Cianjur. Para gadis ini ditengarai menjajakan diri melalui aplikasi daring dan melayani pria hidung belang di tempat tinggal mereka.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sejumlah kos-kosan yang beralih fungsi menjadi lokasi prostitusi online.
"Adanya laporan dan instruksi pimpinan, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait serta pihak kepolisian untuk menggelar razia gabungan," tegas Djoko kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait