27 Gadis Terjaring Razia di Cianjur, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Ayi Sopiandi
Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, saat mengamankan salah satu wanita yang terjaring razia saat Open BO. (Foto : istimewa).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 27 gadis muda diamankan dalam operasi gabungan Tim Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Polres Cianjur pada Jumat malam (30/5/2025) kemarin.

Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi daring atau "Open BO", memanfaatkan kamar kos sebagai lokasi transaksi dengan pelanggan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur bersama Sat Narkoba Polres Cianjur di sejumlah kos-kosan di seputar Cianjur. Para gadis ini ditengarai menjajakan diri melalui aplikasi daring dan melayani pria hidung belang di tempat tinggal mereka.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sejumlah kos-kosan yang beralih fungsi menjadi lokasi prostitusi online.

"Adanya laporan dan instruksi pimpinan, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait serta pihak kepolisian untuk menggelar razia gabungan," tegas Djoko kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network