CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan ribu batang rokok ilegal menjelang Tahun Baru 2026.
Dalam operasi terpadu tersebut, aparat memusnahkan sebanyak 2.237 botol minuman beralkohol dengan total volume mencapai 1.521 liter, serta 7.938 bungkus atau setara 159.660 batang rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan dibakar.
Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, bersama jajaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan peredaran barang ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat, terutama menjelang meningkatnya aktivitas warga di akhir tahun.
Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian sejumlah sarana operasional baru. Di antaranya kendaraan patroli Satpol PP, perahu karet untuk operasi penyelamatan, serta simulasi penanggulangan kebakaran dan evakuasi darurat.
Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa penguatan sarana dan prasarana aparat merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesiapsiagaan menghadapi momentum Nataru. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
