Jelang Tahun Baru, Ribuan Miras dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Digilas di Cianjur

Dani Jatnika
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur musnahkan barang sitaan miras. Foto: Dani Jatnika.

“Penertiban tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran barang-barang yang merugikan ini dapat ditekan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Dojoko Purnomo, mengungkapkan bahwa operasi penertiban miras dan rokok ilegal telah digencarkan sejak awal Desember dan akan terus berlanjut selama periode Nataru.

“Penertiban difokuskan di wilayah rawan seperti Cipanas, Cikalong, dan Cianjur Kota. Sejumlah pedagang juga telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk melalui tindak pidana ringan,” jelasnya.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network