Satpol PP Cianjur Tertibkan Pasar Tumpah di Gekbrong

Elan Hermawan
Satpol PP Kabupaten Cianjur, menertibkan pasar tumpah dan bangunan liar di Jalan Raya Sukabumi, Gekbrong. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, menertibkan lapak pedagang pasar tumpah di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kamis (19/6/2025).

Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Triwibowo mengatakan, penertiban lapak pedagang pasar tumpah dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas Jalan nasional dari Sukabumi-Cianjur.

"Hari ini dai Satpol PP Cianjur, melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri diatas saluran air yang digunakan berjualan," kata Triwibowo, Kamis (19/6/2025).

Dia mengatakan, ada 29 bangunan lapak atau kios pedagang pasar tumpah di Jalan Raya Gekbrong.

"Kenapa ditertibkan, karena menghalangi yang posisinya ada di bahu jalan. Selain itu menyebabkan kemacetan," ujarnya.

Menurut Triwibowo, status pasar tersebut merupakan pasar swasta dan bukan milik pemerintah.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network