CIANJUR, iNewsCianjur.id – Warga sekitar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur dikejutkan dengan aksi penggerebekan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (23/9/2025).
Sebuah kios di dalam area kantor pemerintahan tersebut kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan.
Dari lokasi, petugas berhasil menyita 96 botol miras jenis roso-roso, campuran multivitamin dengan alkohol murni berkadar tinggi, mencapai 50–60 persen.
Miras oplosan berbahaya itu diketahui menyasar berbagai kalangan, mulai dari sopir angkot, pengemudi ojek, hingga remaja dan pengamen jalanan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait