Satpol PP Gerebek Kios Penjual Miras di Kantor Dishub Cianjur, 96 Botol Oplosan Disita

Dani Jatnika
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko saat menunjukan barang bukti Miras di Lingkungan Kantor Dishub. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Warga sekitar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur dikejutkan dengan aksi penggerebekan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (23/9/2025). 

Sebuah kios di dalam area kantor pemerintahan tersebut kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan.

Dari lokasi, petugas berhasil menyita 96 botol miras jenis roso-roso, campuran multivitamin dengan alkohol murni berkadar tinggi, mencapai 50–60 persen. 

Miras oplosan berbahaya itu diketahui menyasar berbagai kalangan, mulai dari sopir angkot, pengemudi ojek, hingga remaja dan pengamen jalanan.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network