CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses dalam pemilihan maka diperlukan partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Cianjur dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur telah menyelenggarakan peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di 32 kecamatan yang ada di Cianjur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat berbasis kampung atau desa di wilayah kabupaten/kota untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024.
Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Cidaweung, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas.
"Kampung Pengawasan Partisipatif dibentuk untuk menciptakan peran aktif kelompok masyarakat berbasis kampung, desa di wilayah kabupaten pada prapenyelenggaraan, penyelenggaraan, dan pascapenyelenggaraan Pemilu dan Pilkada," ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif, lanjutnya, diharapkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat untuk terlibat melakukan pencegahan dan pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Tujuan program pengawasan partisipatif adalah masyararakat yang telah terlibat dalam program pengawasan partisipatif, dapat mendorong tumbuh kembangnya eksosistem pengawasan partisipatif.
Ekosistem tersebut di antaranya melakukan pendidikan, pengawasan Pemilu dan Pilkada, dan menyampaikan laporan kepada Bawaslu jika melihat dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada.
Editor : Azhari
Artikel Terkait