CIANJUR, iNewsCianjur.id - Baligho pasangan calon bupati nomer urut 1, Herman-Ibang yang terpasang di Simpang Lima, Lampu Gentur, Jl IR H Juanda, Cianjur, diturunkan orang tak dikenal, Sabtu (5/10/2024).
Menanggapi hal itu, Tim Advokasi BHSI Sunandar Hendri Sakti atau biasa disapa Obet, mengatakan hal itu termasuk kategori tindak pidana pemilu.
"Pihak BHSI, ada kontrak resmi dengan pengelola titik reklame. Jadi mungkin nanti kami akan minta dipasang kembali ke pengelolanya," ujar Obet, saat dihubungi Sabtu (5/10/2024).
Obet menambahkan, Pihaknya juga akan melaporkan hal itu kepada Bawaslu.
"Tentunya kami dari tim Advokasi BHSI akan melaporkannya ke bagian pengawasan pemilu, dalam hal ini Bawaslu Cianjur," katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang mengaku belum ada informasi pasti tentang adanya penurunan baligo salah satu paslon bupati-wakil bupati dan digantikan dengan paslon lainnya.
"Saya malah belum mendapatkan informasi itu, dan kami dari Bawaslu akan mencoba menelusuri itu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (5/10/2024) malam.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait