CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bawaslu Kabupaten Cianjur, menggelar apel patroli pegawasan masa tenang di halaman parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Minggu 24 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang Suparman mengatakan, tujuan dilakukannya patroli pengawasan di masa tenang untuk mengantisipasi atau pencegahan terjadinya pelanggaran pada pemilu tahun 2024 di masa tenang.
"Sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI, semua jajaran Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan, hingga PTPS terhitung dari mulai tanggal 24,25, dan 26 November, harus melaksanakan patroli pengawasan di masa tenang," kata Asep.
Asep mengatakan, tujuan dari kegiatan patroli pengawasab untuk mencegah pelanggaran terjadinya kegiatan kampanye, seperti masih adanya alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
Selain itu lanjut Asep, tidak boleh ada aktivitas kampanye, atau pertemuan terbatas serta kegiatan lainnya yang mengandung unsur pelanggaran pemilu.
"Dimasa tenang ini juga rentan dengan yang namanya politik uang, kami juga menginstruksikan jajaran pengawas pemilu yang berkaitan dengan konten internet," jelasnya.
Asep juga mengimbau kepada semua jajaran pengawas pemilu, untuk mencegah dan jangan sampai adanya intimidasi terhadap pemilih.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait