"Ya terpaksa kami kembalikan berkas tersebut karena belum lengkap dan kami berikan waktu selama 14 hari untuk melengkapinya, kalau masih belum lengkap juga baru kami akan mengambil sikap," tandasnya.
Namun saat ditanya wartawan petunjuk apa saja yang belum lengkap, Rike menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa mengungkapkannya secara detail karena hal tersebut masih dalam ranah penyelidikan.
"Kami hanya meminta dan mengusulkan kepada penyidik Polres Cianjur agar melakukan rekonstruksi ulang pada kasus tersebut. Pihaknya hanya menunggu diundang kapan rekontruksi ulang akan dilaksanakan," pungkas Rike.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait