Belum Lengkap, Berkas Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Dikembalikan Pihak Kejari ke Polres Cianjur

Dani Jatnika
Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Cianjur, Rike Noviadewi. (Foto : iNewsCianjur.id/Dani Jatnika)

"Ya terpaksa kami kembalikan berkas tersebut karena belum lengkap dan kami berikan waktu selama 14 hari untuk melengkapinya, kalau masih belum lengkap juga baru kami akan mengambil sikap," tandasnya.

Namun saat ditanya wartawan petunjuk apa saja yang belum lengkap, Rike menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa mengungkapkannya secara detail karena hal tersebut masih dalam ranah penyelidikan.

"Kami hanya meminta dan mengusulkan kepada penyidik Polres Cianjur agar melakukan rekonstruksi ulang pada kasus tersebut. Pihaknya hanya menunggu diundang kapan rekontruksi ulang akan dilaksanakan," pungkas Rike.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network