Belum Lengkap, Berkas Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Dikembalikan Pihak Kejari ke Polres Cianjur

Dani Jatnika
Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Cianjur, Rike Noviadewi. (Foto : iNewsCianjur.id/Dani Jatnika)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, mengembalikan kembali berkas perkara Sugeng Guruh Gautama Sopir Audi A6 yang menabrak Selvi Nuraeni Amalia mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur ke penyidik Polres Cianjur karena belum lengkap.

Menurut Kepala Seksi Pidana umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Cianjur, Rike Noviadewi, setelah meneliti dan mempelajari berkas Kasus Sugeng tersebut ternyata belum lengkap masih ada beberapa kekurangan dan telah dikembalikan ke penyidik untuk diperbaiki.

"Berkasnya sudah dikembalikan dengan beberapa catatan kekuranganya untuk diperbaiki. Berkas tersebut secara formil dan materil belum terpenuhi oleh karena itu kami memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi berkas tersebut," ujar Rike kepada para wartawan diruang kerjanya, Rabu (15/2/23).

Rike menerangkan pihaknya meminta penyidik Satlantas polres Cianjur untuk melengkapi berkas tersebut dalam waktu 14 hari kedepan, hingga berkas tersebut dinyatakan lengkap P21.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network