47 Desa di Cianjur Siap Gelar Pilkades Digital, 200 Ribu Pemilih Bakal Gunakan Sistem Elektronik
DPMD bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat ini mulai melakukan pemadanan data kependudukan. Data tersebut selanjutnya akan melalui proses pembersihan atau cleansing oleh pemerintah desa untuk memastikan akurasi daftar pemilih.
Proses pemutakhiran data berjalan beriringan dengan tahapan Pilkades, mulai pembentukan panitia, pendaftaran dan verifikasi bakal calon kepala desa hingga penetapan calon. DPT ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026.
Berbeda dengan mekanisme konvensional, Pilkades digital tidak menyediakan daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun pemilih susulan pada hari pemungutan suara. Warga yang tidak tercantum dalam DPT tidak dapat menggunakan hak pilih hanya dengan menunjukkan KTP.
DPT yang telah ditetapkan akan diumumkan melalui media dan sejumlah ruang publik di desa sekitar dua pekan sebelum hari pemungutan suara. Pada periode yang sama, undangan memilih mulai didistribusikan kepada masyarakat.
“Seluruh berkas administrasi akan diverifikasi dan divalidasi oleh panitia tingkat desa,” jelas Dendi.
Editor : Ayi Sopiandi