Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

47 Desa di Cianjur Siap Gelar Pilkades Digital, 200 Ribu Pemilih Bakal Gunakan Sistem Elektronik

Senin, 31 Agustus 2026 | 11:00 WIB
  • author Dani Jatnika
47 Desa di Cianjur Siap Gelar Pilkades Digital, 200 Ribu Pemilih Bakal Gunakan Sistem Elektronik
Pemerintah Kabupaten Cianjur mensosialisasikan Pikades serentak, di bulan Oktober 2026 nanti. (Foto: Fauzy F Rejab).

CIANJUR, iNewsCianjur.id — Sebanyak 47 desa yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Cianjur dipastikan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem digital pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan digitalisasi pemungutan suara mampu memangkas anggaran hingga 20 persen sekaligus mempercepat proses pemilihan.

Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Reynaldi, mengatakan Pilkades digital diproyeksikan melibatkan sekitar 190.000 hingga 200.000 pemilih.

Menurut Dendi, penerapan sistem digital mendapat dukungan penuh dari Bupati Cianjur. Pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi dan simulasi dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, panitia Pilkades, serta para camat.

“Memang sebelumnya kami sudah melaporkan kepada Bupati pada Senin sore lalu. Ternyata Pak Bupati sangat setuju dan mendukung penuh terhadap pelaksanaan Pilkades secara digital,” kata Dendi, belum lama ini.

Ia menjelaskan, DPMD tidak akan membeli perangkat secara permanen. Peralatan pemungutan suara digital akan diperoleh melalui skema sewa dari penyedia, sedangkan aplikasi Pilkades digital disediakan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Perangkat yang digunakan antara lain tablet, printer, kartu memori dan sejumlah perangkat pendukung. Setiap tablet diproyeksikan mampu menangani data maksimal 500 pemilih.

Jumlah perangkat akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa. Desa Ciranjang menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar, diperkirakan mencapai 14.000 hingga 16.000 orang.

“Kalau 14.000 pemilih, berarti minimal kami menyiapkan 28 paket peralatan karena satu alat kapasitasnya 500 pemilih,” ujarnya.

DPMD bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat ini mulai melakukan pemadanan data kependudukan. Data tersebut selanjutnya akan melalui proses pembersihan atau cleansing oleh pemerintah desa untuk memastikan akurasi daftar pemilih.

Proses pemutakhiran data berjalan beriringan dengan tahapan Pilkades, mulai pembentukan panitia, pendaftaran dan verifikasi bakal calon kepala desa hingga penetapan calon. DPT ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026.

Berbeda dengan mekanisme konvensional, Pilkades digital tidak menyediakan daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun pemilih susulan pada hari pemungutan suara. Warga yang tidak tercantum dalam DPT tidak dapat menggunakan hak pilih hanya dengan menunjukkan KTP.

DPT yang telah ditetapkan akan diumumkan melalui media dan sejumlah ruang publik di desa sekitar dua pekan sebelum hari pemungutan suara. Pada periode yang sama, undangan memilih mulai didistribusikan kepada masyarakat.

“Seluruh berkas administrasi akan diverifikasi dan divalidasi oleh panitia tingkat desa,” jelas Dendi.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan berlangsung pada awal September selama sekitar sembilan hari kalender. Tahapan tersebut diawali pembentukan panitia desa dan pembekalan sebelum proses pendaftaran dibuka.

Dendi mengatakan, bakal calon kepala desa wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain berkelakuan baik, bebas narkoba, berpendidikan minimal SMP atau sederajat dan berusia sekurang-kurangnya 25 tahun.

Bagi kepala desa petahana, terdapat ketentuan khusus terkait batas masa jabatan. Adapun perangkat desa yang mencalonkan diri wajib mengajukan cuti dan harus mengundurkan diri apabila telah ditetapkan sebagai calon kepala desa.

Ketentuan serupa berlaku bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara PNS tetap dapat mencalonkan diri dengan mekanisme cuti di luar tanggungan negara.

Jika terpilih sebagai kepala desa, status kepegawaian PNS tetap melekat. Namun, tunjangan dan tunjangan kinerja tidak diberikan selama yang bersangkutan menjalankan jabatan kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi pembiayaan, digitalisasi Pilkades diperkirakan mampu menghemat anggaran sekitar 15 hingga 20 persen dibandingkan mekanisme pemungutan suara konvensional.

Dendi menyebut anggaran operasional panitia desa ditetapkan sebesar Rp30 juta untuk masing-masing desa. Sementara kebutuhan peralatan dan kesekretariatan dialokasikan melalui DPMD.

“Dengan anggaran konvensional sebelumnya kita hanya mampu meng-cover 30 desa. Dengan sistem digital kita bisa meng-cover 47 desa dengan jumlah pemilih sekitar 190.000 sampai 200.000 orang,” ungkapnya.

Jumlah pemilih di setiap desa cukup beragam. Selain Ciranjang dengan sekitar 14.000 hingga 16.000 pemilih, desa dengan jumlah pemilih paling sedikit diperkirakan berada di Cikadu yakni sekitar 1.200 pemilih. Secara rata-rata, setiap desa memiliki sekitar 5.000 hingga 6.000 pemilih.

Selain efisiensi anggaran, sistem digital juga dirancang untuk mempercepat proses pemungutan suara. Setiap pemilih diperkirakan membutuhkan waktu kurang dari lima menit untuk menyelesaikan proses pemilihan.

Dendi menilai mekanisme tersebut juga berpotensi menekan jumlah suara tidak sah yang selama ini dapat terjadi akibat kesalahan teknis dalam pencoblosan.

“Sistem tersebut dinilai dapat mengurangi potensi suara tidak sah akibat kesalahan dalam mencoblos, sekaligus membuat proses pemilihan lebih praktis dan terukur,” pungkasnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut