Perceraian di Cianjur Tembus 2.455 Perkara, Gugatan Istri Dominan, Faktor Ekonomi Masih Jadi Pemicu
"Kalau tahun lalu banyak yang secara terbuka menyebut judi online. Sekarang lebih sering disembunyikan. Alasannya menjadi persoalan nafkah atau suami tidak bertanggung jawab. Padahal, di balik masalah ekonomi itu kerap ditemukan penyebab lain, seperti suami malas bekerja atau kecanduan judi online," jelasnya.
Ia menduga rasa malu menjadi salah satu faktor yang membuat pasangan enggan mengungkapkan keterlibatan judi online dalam gugatan perceraian.
Ahmad Yani menambahkan, dampak judi online terhadap keutuhan keluarga di Cianjur telah menjadi perhatian berbagai pihak. Bahkan pada 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendatangi PA Cianjur untuk mewawancarai langsung korban perceraian yang dipicu kecanduan judi online.
"Saat itu PPATK meminta dua orang korban untuk diwawancarai. Ada yang sampai menggadaikan rumah orang tua, motor, mobil, bahkan menjual berbagai barang demi bermain judi online. Fakta-fakta itu menjadi gambaran nyata besarnya dampak judi online terhadap kehancuran ekonomi keluarga dan rumah tangga," pungkasnya.
Editor: Ayi Sopiandi