Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Perceraian di Cianjur Tembus 2.455 Perkara, Gugatan Istri Dominan, Faktor Ekonomi Masih Jadi Pemicu

Minggu, 12 Juli 2026 | 17:11 WIB
  • author Dani Jatnika
Perceraian di Cianjur Tembus 2.455 Perkara, Gugatan Istri Dominan, Faktor Ekonomi Masih Jadi Pemicu
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur. Foto: Dani Jatnika.

"Kalau tahun lalu banyak yang secara terbuka menyebut judi online. Sekarang lebih sering disembunyikan. Alasannya menjadi persoalan nafkah atau suami tidak bertanggung jawab. Padahal, di balik masalah ekonomi itu kerap ditemukan penyebab lain, seperti suami malas bekerja atau kecanduan judi online," jelasnya.

Ia menduga rasa malu menjadi salah satu faktor yang membuat pasangan enggan mengungkapkan keterlibatan judi online dalam gugatan perceraian.

Ahmad Yani menambahkan, dampak judi online terhadap keutuhan keluarga di Cianjur telah menjadi perhatian berbagai pihak. Bahkan pada 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendatangi PA Cianjur untuk mewawancarai langsung korban perceraian yang dipicu kecanduan judi online.

"Saat itu PPATK meminta dua orang korban untuk diwawancarai. Ada yang sampai menggadaikan rumah orang tua, motor, mobil, bahkan menjual berbagai barang demi bermain judi online. Fakta-fakta itu menjadi gambaran nyata besarnya dampak judi online terhadap kehancuran ekonomi keluarga dan rumah tangga," pungkasnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut