Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Disnakertrans Cianjur Tetapkan Kamboja sebagai Zona Merah Penempatan Kerja Migran

Senin, 08 Juni 2026 | 19:57 WIB
  • author Dani Jatnika
Disnakertrans Cianjur Tetapkan Kamboja sebagai Zona Merah Penempatan Kerja Migran
Tampak depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur. Foto: Dani Jatnika.

Hero menambahkan, hingga saat ini tidak ada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi yang memiliki izin atau jalur penempatan tenaga kerja ke Kamboja. Karena itu, warga yang berangkat ke negara tersebut umumnya menggunakan jalur nonprosedural atau ilegal.

“Tidak ada satu pun P3MI resmi yang memberangkatkan pekerja ke Kamboja. Jika ada tawaran kerja ke sana, masyarakat harus waspada karena besar kemungkinan dilakukan melalui jalur ilegal,” tegasnya.

Disnakertrans Cianjur mengimbau calon pekerja migran untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan penyalur serta memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut penting guna menghindari risiko eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal di negara tujuan.

Pemerintah daerah juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik perekrutan tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Kamboja tanpa dokumen dan prosedur yang jelas. Dengan pengawasan bersama, diharapkan warga terhindar dari jeratan sindikat penempatan kerja ilegal yang kerap menyasar pencari kerja melalui media sosial maupun jaringan perantara.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut