Disnakertrans Cianjur Tetapkan Kamboja sebagai Zona Merah Penempatan Kerja Migran
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih negara tujuan bekerja di luar negeri.
Warga diminta menghindari tawaran kerja ke Kamboja karena negara tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik penempatan tenaga kerja ilegal.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny Widya Lesmana, menegaskan bahwa Kamboja saat ini masuk kategori zona merah bagi calon pekerja migran asal Cianjur.
“Kami melarang keras warga Cianjur berangkat bekerja ke Kamboja karena negara tersebut sudah masuk zona merah,” ujar Denny, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, hasil penelusuran pemerintah terhadap berbagai kasus yang menimpa warga negara Indonesia di Kamboja menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja direkrut untuk bekerja di sektor yang bermasalah, terutama sebagai operator judi online maupun pelaku penipuan daring (online scam).
“Hampir dapat dipastikan mereka akan ditempatkan sebagai admin judi online atau terlibat dalam aktivitas scammer yang berisiko menimbulkan persoalan hukum dan keselamatan,” katanya.
Editor: Ayi Sopiandi