Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Disnakertrans Cianjur Tetapkan Kamboja sebagai Zona Merah Penempatan Kerja Migran

Senin, 08 Juni 2026 | 19:57 WIB
  • author Dani Jatnika
Disnakertrans Cianjur Tetapkan Kamboja sebagai Zona Merah Penempatan Kerja Migran
Tampak depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur. Foto: Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih negara tujuan bekerja di luar negeri. 

Warga diminta menghindari tawaran kerja ke Kamboja karena negara tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik penempatan tenaga kerja ilegal.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kabupaten Cianjur, Denny Widya  Lesmana, menegaskan bahwa Kamboja saat ini masuk kategori zona merah bagi calon pekerja migran asal Cianjur.

“Kami melarang keras warga Cianjur berangkat bekerja ke Kamboja karena negara tersebut sudah masuk zona merah,” ujar Denny, Senin  (8/6/2026).

Menurutnya, hasil penelusuran pemerintah terhadap berbagai kasus yang menimpa warga negara Indonesia di Kamboja menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja direkrut untuk bekerja di sektor yang bermasalah, terutama sebagai operator judi online maupun pelaku penipuan daring (online scam).

“Hampir dapat dipastikan mereka akan ditempatkan sebagai admin judi online atau terlibat dalam aktivitas scammer yang berisiko menimbulkan persoalan hukum dan keselamatan,” katanya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut