Enam Orang Korban TPPO Asal Cianjur Dipulangkan, Pemda Fokus Pemulihan dan Pemberdayaan
CIANJUR, iNewsCianjur.id — Tiga belas pekerja hiburan malam asal Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, berhasil dipulangkan melalui upaya terpadu jajaran Polda Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, enam orang diketahui merupakan warga Kabupaten Cianjur.
Proses penjemputan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, didampingi Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Kehadiran para kepala daerah tersebut bertujuan memastikan proses pemulangan korban berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian menyatakan, pihaknya telah bertemu langsung dengan para korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka. Menurutnya, penanganan tidak berhenti pada pemulangan, tetapi dilanjutkan dengan pemulihan secara menyeluruh.
“Pemerintah akan memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing, pemeriksaan kesehatan, pendampingan hukum bila diperlukan, hingga reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali ke keluarga dengan aman,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, Pemkab Cianjur juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi para korban agar memiliki kemandirian dan tidak kembali terjerumus dalam praktik serupa.
“Negara harus hadir sampai korban benar-benar pulih dan mandiri,” katanya.
Wahyu menilai, kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi perempuan yang rentan secara ekonomi. Selain faktor ekonomi, rendahnya literasi informasi dan keberadaan jaringan perekrut ilegal turut memperbesar risiko.
Editor : Ayi Sopiandi