get app
inews
Aa Text
Read Next : Safari Ramadan, PT Daya Mas Geopatra Bagi Bantuan ke Warga Sekitar

Sempat Dinonaktifkan Pusat, 120 Ribu Peserta PBI di Cianjur Aktif Lagi Setelah APBD Turun Tangan

Jum'at, 06 Maret 2026 | 20:27 WIB
header img
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Foto: Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.idPemerintah Kabupaten Cianjur memastikan sebanyak 120 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya berstatus nonaktif kini kembali dapat mengakses layanan kesehatan. 

Kepesertaan mereka diaktifkan kembali setelah pembiayaannya dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, mengatakan polemik terkait status nonaktif peserta PBI JK yang sempat menjadi perhatian publik kini telah menemukan solusi.

Menurutnya, sekitar 120 ribu warga Cianjur yang sebelumnya tidak lagi tercatat aktif dalam program tersebut kini kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan setelah pemerintah daerah mengambil alih pembiayaan melalui APBD.

“Untuk peserta PBI JK yang sebelumnya nonaktif jumlahnya sekitar 120 ribu orang. Alhamdulillah saat ini sudah ada solusi. Pembiayaan yang sebelumnya ditanggung APBN kini dialihkan dan dicover melalui APBD oleh Dinas Kesehatan, sehingga kepesertaannya kembali aktif,” ujar Handika, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, pengalihan pembiayaan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, karena status kepesertaan langsung aktif dan dijamin oleh pemerintah daerah.

“Dengan status yang sudah aktif, pelayanan kesehatan bagi masyarakat diharapkan lebih cepat karena pembiayaannya sudah dijamin oleh pemerintah daerah,” katanya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut